ZN, PANGKALPINANG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, menegaskan komitmennya untuk mendorong langkah konkret dalam menekan angka kekerasan dan pelecehan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat kerja khusus bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel, Rabu (22/4/2026). Rapat dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, perwakilan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka Tengah, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam rapat tersebut, Heryawandi mengungkapkan tren kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, jumlah kasus masih di bawah 300, kemudian meningkat menjadi lebih dari 300 kasus pada 2025. Sementara pada triwulan pertama 2026, terjadi kenaikan sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap biasa. Diperlukan langkah serius serta sinergi semua pihak untuk menekan angka kasus ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, rapat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi awal dari koordinasi intensif untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif. Salah satu langkah yang didorong adalah penguatan peran dunia pendidikan, termasuk integrasi nilai-nilai kehidupan lokal dalam proses belajar mengajar.
Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan.
“Kita ingin penanganan yang komprehensif. Dunia pendidikan juga harus berperan dalam membentuk karakter anak sejak dini,” katanya.
Terkait dukungan anggaran, DPRD Babel tetap berkomitmen mengalokasikan dana untuk program perlindungan anak pada 2025 dan 2026. Meski fasilitas pendukung dinilai belum sepenuhnya memadai, perbaikan akan terus didorong secara bertahap.
Ke depan, Komisi IV DPRD Babel juga berencana memperluas koordinasi dengan melibatkan aparat penegak hukum lain, seperti kejaksaan dan pengadilan, guna menyamakan persepsi dalam penanganan kasus. Selain itu, peran lembaga teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai penting dalam meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Dengan segala keterbatasan, kita harus tetap bekerja maksimal. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya. (*)
















