DWP Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal dan Rapat Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan rapat rutin di Balai Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kekompakan antaranggota setelah beberapa bulan vakum dari agenda rapat rutin.

Ketua DWP Kota Pangkalpinang, Zumalia Mie Go, menyampaikan rasa syukur karena kegiatan rutin kembali dapat dilaksanakan. Ia mengungkapkan, meskipun rapat rutin sempat terhenti selama kurang lebih empat bulan, berbagai program sosial DWP tetap berjalan.

“Selama kurang lebih empat bulan tidak ada rapat rutin, kegiatan DWP tetap berjalan, seperti silaturahmi, kunjungan ke panti asuhan dan pesantren saat Ramadan, serta pembagian takjil,” ujarnya.

Dalam momentum Syawal, ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota dan pengurus DWP. Menurutnya, halal bihalal menjadi sarana penting untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat hubungan kekeluargaan di lingkungan organisasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai DWP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“DWP bukan hanya organisasi pendamping, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik,” katanya.

Ia menambahkan, peran perempuan dalam membangun keluarga yang harmonis turut berpengaruh terhadap kinerja suami sebagai aparatur pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap program DWP ke depan semakin aktif dan mampu bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyinggung kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *