ZN, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama DPRD.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan II di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (25/3/2026), yang dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama jajaran pemerintah daerah.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menegaskan, RPJMD menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Setelah kesepakatan dengan DPRD, tahapan selanjutnya adalah konsultasi dengan pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Menurut Saparudin, penyusunan RPJMD turut mengakomodasi berbagai masukan dari DPRD, khususnya terkait isu-isu strategis yang dihadapi Kota Pangkalpinang.
Ia menyebut, persoalan pengangguran dan pengelolaan sampah menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Masukan dari DPRD sangat penting, terutama dalam mengantisipasi persoalan pengangguran dan penanganan sampah yang akan menjadi fokus ke depan,” katanya.
Program-program prioritas tersebut, lanjutnya, akan diimplementasikan melalui perangkat daerah serta dijabarkan lebih lanjut dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) setiap tahunnya.
Pemkot Pangkalpinang berharap, dengan tersusunnya RPJMD 2025–2029, arah pembangunan dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di tengah masyarakat. (*)
















