ZN, PANGKALPINANG – Ketua DPD Golkar Kota Pangkalpinang periode 2026/2031, Adi Irawan, terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang dan Ke Mahkamah Partai Golkar Provinsi Babel.
Hal tersebut dipicu, karena Adi Irawan diduga menelantarkan seorang anak. Sehingga, membuat ibu dari sang anak speak up, demi meminta pertanggungjawabannya sebagai ayah.
”Selama 8 tahun ini, dia (Adi-red) tidak pernah ada etikad untuk menafkahi. Bertanya tentang kondisi dan pendidikan anak pun tidak pernah,” ujar Diani, ibu dari anak berinisial K, Minggu (22/3), di Ayaka Coffe, Pangkalpinang.
”Tanggungjawab memberikan itu ada, tapi tidak dalam tahap yang wajar, dengan statusnya di politik. Anak pernah menderita sakit selama tiga hari, dan itu total biaya perawatannya satu juta rupiah, tapi yang bersangkutan hanya memberikan 400 ribu rupiah,” lanjut Diani.
Tak hanya itu, Diani juga mengaku jika kepindahannya dari Kota Pangkalpinang ke Jakarta adalah demi menjaga image dan reputasi Adi Irawan.
”Saya mengalah demi reputasinya, mental saya hancur dan saya rutin ke psikiater satu tahun penuh saat meninggalkan kota Pangkalpinang. Pernah Komunikasi dengan orang tua yang bersangkutan, tapi nomor saya di blokir,” ungkap Diani.
Dua hari menjelang lebaran Idul Fitri, tambah Diani, dirinya pernah menemui Adi Irawan untuk bertanya tanggungjawabnya sebagai ayah. Akan tetapi, Adi hanya memberikan jawaban yang ambigu.
”Dia pernah bilang akan menafkahi sang anak, tapi tidak mau ada keterikatan biaya perbulan. Melainkan akan membiayai semaunya dia,” tambahnya.
”Saya berharap ada etikad baik dari yang bersangkutan untuk bersama-sama membiayai kebutuhan sang anak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Adi Irawan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang, belum menanggapi konfirmasi redaksi. (RNC)
Beranda
Berita
Ketua DPD Golkar Pangkalpinang Adi Irawan Terancam Dilaporkan, Diduga Telantarkan Anak
Ketua DPD Golkar Pangkalpinang Adi Irawan Terancam Dilaporkan, Diduga Telantarkan Anak

Rekomendasi untuk kamu

ZN, PANGKALPINANG – Adat dan budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas masyarakat. Di…

ZN, PANGKALPINANG – Rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah…

ZN, PANGKALPINANG – Komitmen menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat kembali…

ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam…

ZN, PANGKALPINANG – Dari balik tembok lembaga pemasyarakatan, harapan baru mulai tumbuh. Gubernur Kepulauan Bangka…










