Berita  

Soal Pemukulan Wartawan, Kuasa Hukum Tersangka Tegaskan Tak Ada Penyekapan

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Kuasa Hukum ketiga tersangka aksi kekerasan terhadap oknum wartawan, Poltakparngiton Silitonga S.H., M.H, menegaskan jika isu liar soal penyekapan usai pemukulan, tidak benar.

‎”Saya ingin meluruskan terkait informasi yang beredar soal aksi penyekapan, penghilangan barang bukti dan pemukulan oleh pihak perusahaan saya tegaskan itu semua tidak benar, itu semua adalah berita bohong, opini yang digiring,” ujar Poltakparngiton Silitonga saat ditemui wartawan, Selasa siang (10/3), saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Babel.

‎Terkait penyekapan yang beredar, dijelaskan Poltakparngiton, hal itu tidak pernah dilakukan tersangka.

‎”Pemukulan itu memang benar terjadi, tapi tidak sampai melakukan penyekapan. Dan tersangka hanya petani tailing yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang lebaran,” lanjutnya, bersama ketiga istri tersangka.

‎Sebelumnya, lanjut dia, upaya menempuh jalur restorative justice sudah dilakukan, tetapi jika pihak korban tidak mau maka akan mengikuti jalur hukum yang semestinya.

‎Tak hanya itu, Poltakparngiton Silitonga juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ketiga tersangka.

‎”Kita juga sudah menempuh permohonan kepada Kapolda untuk menangguhkan penahanan ketiga tersangka ini, supaya mereka bisa bekerja dan memberi makan anak serta istri mereka menjelang lebaran,” jelasnya.

‎”Terakhir, kami sudah melakukan upaya Restotive Justice dan berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan damai,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *