ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi Aliansi Umat Islam Bangka Belitung yang menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BOP), Kamis (5/3/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang Ketua DPRD Babel dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta.
Didit menjelaskan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang sebelumnya disampaikan Forum Ulama Bangka Belitung beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, para ulama yang terdiri dari habaib, ustaz, dan tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi terkait isu nasional tersebut.
“Mereka menitipkan aspirasi agar DPRD Babel meneruskan suara masyarakat Bangka Belitung kepada pemerintah pusat, khususnya terkait sikap terhadap BOP,” kata Didit.
Selain itu, aliansi juga menyampaikan penolakan terhadap rencana pengiriman pasukan TNI ke Palestina. Mereka meminta DPRD Babel menyampaikan sikap tersebut secara resmi ke pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Didit menegaskan bahwa keputusan mengenai bergabungnya Indonesia dalam BOP merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, DPRD Babel hanya dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait di tingkat nasional.
“Ini ranah kebijakan pemerintah pusat. Tugas kami sebagai wakil rakyat di daerah adalah menampung dan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Didit memastikan DPRD Babel akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan menyampaikan aspirasi para ulama dan masyarakat Bangka Belitung melalui mekanisme yang berlaku. (Wln)
















