Ketua DPRD Babel Soroti 4.000 Lebih Ijazah SMA/SMK Belum Diambil, Minta Tuntas dalam Sebulan

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menyoroti masih ribuan ijazah lulusan SMA dan SMK yang belum diambil di sejumlah sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan hal tersebut usai menerima keluhan dari orang tua siswa kurang mampu. Mereka mengaku anaknya kesulitan melamar pekerjaan karena ijazah masih tertahan di salah satu SMK Negeri di Bangka Tengah.

“Ini menyangkut hak anak-anak kita. Jangan sampai sudah lulus, tapi ijazah tidak bisa diambil hanya karena kendala biaya,” tegas Didit, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun DPRD, tercatat sekitar 3.568 ijazah SMA/SMK negeri di Bangka Belitung belum diambil. Sementara di sekolah swasta, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 500 lembar dengan latar belakang persoalan yang beragam.

Didit menegaskan, sekolah negeri tidak dibenarkan menahan ijazah dengan alasan apa pun. Ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan menjadi syarat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Ia mencontohkan kasus seorang siswa yang belum dapat mengambil ijazah karena tunggakan iuran sekolah selama tiga hingga empat bulan dengan total sekitar Rp500 ribu.

Menurutnya, mayoritas lulusan yang belum mengambil ijazah berasal dari keluarga kurang mampu. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah penyelesaian, termasuk mempertimbangkan dukungan anggaran melalui APBD jika diperlukan.

“Kalau ada oknum kepala sekolah, khususnya di SMA atau SMK negeri, yang menghambat penyerahan ijazah, harus dievaluasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

DPRD menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam waktu satu bulan dan memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya.

Untuk sekolah swasta, DPRD meminta dilakukan koordinasi teknis guna mencari solusi terbaik, mengingat pembiayaan operasional tidak sepenuhnya bersumber dari APBD.

Didit menilai persoalan ini diduga terjadi akibat miskomunikasi yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat masa depan para lulusan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *