DPRD Babel Desak PT Timah Realisasikan Penyesuaian NIUJP, Tegaskan Komitmen Keadilan bagi Mitra

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mengawal keadilan kemitraan pertambangan dengan meminta PT Timah Tbk segera merealisasikan penyesuaian Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) bagi penambang mitra.

Penegasan itu disampaikan dalam audiensi yang digelar DPRD bersama manajemen PT Timah sebagai tindak lanjut aspirasi para penambang terkait belum adanya penyesuaian nilai imbal usaha, meski harga timah dunia dilaporkan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menekankan bahwa lembaganya hadir untuk memastikan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya dijalankan secara konsisten.

“Yang mereka minta sederhana, hanya komitmen yang sudah disepakati itu dijalankan. Jika harga timah naik, maka nilai yang diterima mitra juga harus ikut menyesuaikan,” ujar Didit, Jumat (20/2/2026).

Menurut Didit, kesepakatan tersebut merupakan hasil dialog pascaaksi unjuk rasa pada November 2025 antara Direktur Utama PT Timah dan perwakilan masyarakat. Saat itu disepakati bahwa kenaikan harga timah dunia menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian harga di tingkat mitra.

Namun, hingga kini DPRD menilai implementasinya belum terlihat signifikan.

“Faktanya sampai hari ini belum ada perubahan signifikan. Ini yang menjadi pertanyaan dan kegelisahan para penambang. DPRD tentu berkewajiban mengawal agar kesepakatan itu tidak berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Didit menambahkan, DPRD menginginkan persoalan ini diselesaikan melalui dialog dan mekanisme resmi guna menjaga stabilitas daerah serta keberlanjutan sektor pertambangan.

“Kita ingin suasana tetap kondusif. Jangan sampai persoalan ini kembali memicu aksi di lapangan. Duduk bersama seperti ini jauh lebih baik,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, turut menegaskan bahwa kemitraan antara perusahaan dan penambang harus dibangun atas asas kesetaraan.

“Kemitraan itu bukan hubungan sepihak. Harus ada kesetaraan dan keadilan, termasuk dalam pembagian nilai imbal usaha jasa pertambangan,” ujarnya.

Ia mendorong agar skema perhitungan NIUJP ke depan lebih adaptif terhadap dinamika harga global.

“Perlu ada variabel yang mengikuti harga timah dunia. Kalau harga naik, imbal usaha juga naik. Itu logika kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan,” pungkas Eddy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *