Dugaan Fee Rp500 Juta Proyek Ventilator Seret Nama Pejabat Pemprov Babel

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dugaan aliran fee proyek pengadaan ventilator menyeret nama seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel). Pejabat tersebut disebut-sebut menerima fee sebesar Rp500 juta dari proyek pengadaan ventilator.

Informasi itu disampaikan oleh sumber tertutup yang mengaku mengetahui proses proyek dimaksud. Menurut sumber tersebut, fee diduga disalurkan melalui seorang perantara yang merupakan orang dekat pejabat terkait, berinisial A.

“Beliau *** menerima fee proyek ventilator Rp500 juta melalui orang dekat berinisial A,” ujar sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (27/1/2026).

Sumber itu mengungkapkan, proyek pengadaan ventilator tersebut sempat mengalami kendala pencairan anggaran. Hal ini lantaran ventilator yang dibeli disebut tidak sesuai dengan permintaan dan kebutuhan medis dari pihak dokter.

“Proyek pengadaan ventilator itu awalnya tidak bisa dicairkan karena ventilator yang dibeli tidak sesuai dengan permintaan dokter. Kemudian dipaksa untuk dicairkan,” ucapnya.

Lebih lanjut diungkapkan, proyek pengadaan ventilator milik RSUP Kepulauan Bangka Belitung tersebut menghabiskan anggaran di atas Rp5 miliar dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024/2025.

“Proyek pengadaan itu tahun 2024/2025. Anggarannya di atas Rp5 miliar,” katanya.
Sumber itu juga menambahkan bahwa kontraktor proyek pengadaan ventilator tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ventilator.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *