ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Senin (29/9/2025).
Hellyana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan telah dilayangkan penyidik sebelum jadwal pemeriksaan berlangsung.
Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, membenarkan ketidakhadiran Hellyana. Ia menyebut Hellyana beralasan sakit sesuai surat yang disampaikan kuasa hukumnya.
“Alasan sakit dari surat lawyernya,” ujar Muhammad Rivai, Senin siang.
Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.
“Kita panggil kedua,” tegas Rivai.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Hellyana belum mendapat respons.
Sebagai informasi, pekan lalu Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Nurida Adelia, mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang. (*)
















