ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus atau Tim Terpadu (Timdu) untuk menindaklanjuti aktivitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelurahan Opas Indah.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama OPD dan Forkopimda di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025).
Pj Wali Kota M Unu menekankan agar satgas yang dibentuk segera menyusun rencana aksi, menegakkan hukum, dan melaporkan perkembangannya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Saya mohon ini ditindaklanjuti agar masyarakat merasa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan bagi warga yang terdampak,” ucapnya.
Ia juga meminta dinas terkait segera mengidentifikasi dan menginventarisasi aset pemerintah yang sudah terdampak penambangan ilegal. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Saya minta para dinas terkait yang asetnya terkena dampak untuk identifikasi dan laporkan. Itu berarti sudah dicuri. Kalau dari pemikiran saya, nambangnya kan agak malam dan di kantornya ada orangnya, kok bisa kecolongan,” tegas M Unu.
Lebih jauh, ia menegaskan komitmennya untuk mencari solusi agar aktivitas tambang ilegal tidak lagi terjadi di wilayah tersebut.
“Kita carikan jalan keluar untuk memberikan efek jera dan tindak lanjuti agar tidak menambang lagi di daerah itu. Harapan kita, Pangkalpinang bisa zero tambang,” jelasnya.
Menurut laporan yang diterimanya dari Lurah Opas Indah, Juni, terungkap bahwa para penambang yang beraktivitas di kawasan itu merupakan warga setempat, bukan dari luar daerah. Aktivitas tersebut telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Aktivitas tambang ini dilakukan di malam hari, laporannya diatas jam 1 malam. Tentu ini menggangu warga sekitar yang sedang beristirahat, maka ini saya harap untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (Wln)