ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Pelanggaraan pemasangan dan penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Tim Paslon 03 Udin-Dessy, Rabu (20/8) malam lalu, Bawaslu dinilai lamban dan tak memiliki taring.
Pelanggaran yang sempat menyebabkan polemik hingga adanya pengunduran serentak Panwascam Girimaya tersebut, kini dipelintir kearah isu miring hingga menghilangkan fakta dilapangan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar mengatakan pihaknya sudah memberikan pembinaan terhadap Bawaslu Pangkalpinang terkait tindak lanjut pelanggaran tersebut.
”Kita sudah melakukan pembinaan ke Bawaslu Kota dan Panwascam Girimaya,” kata Osykar, Sabtu (23/8).
Disinggung soal sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Tim Paslon Udin-Dessy, Osykar mengarahkan untuk langsung mengkonfirmasi ke Bawaslu Kota Pangkalpinang.
”Untuk lainnya dapat dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Pangkalpinang,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Imam Ghozali Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut dan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Tim Udin-Dessy hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, Panwascam Girimaya kompak mengundurkan diri setelah mendapat tekanan saat melaksanakan tugas mereka.
Panwascam Girimaya saat itu mendapati sekaligus melakukan Tupoksinya melakukan pencegahan sekaligus teguran kepada Tim Paslon Udin-Dessy yang kedapatan melakukan pelanggaran.
”Benar, setelah kami melakukan rapat internal dan mendengar secara langsung kronologisnya, Tim Paslon 03 kedapatan melakukan pelanggaran,” ucap Imam Ghozali di Kantor Panwascam Girimaya, Kamis (21/08).
”Setelah ini, kami akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung untuk tindak lanjutnya. Tentunya kami akan tindak tegas, untuk sanksi sendiri nanti akan kami sampaikan. Kami koordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Provinsi,” pungkasnya. (JP)