ZHIENEWS.COM, BELITUNG TIMUR – Proyek pembangunan penangkaran udang vaname milik PT Vaname Inti Persada (VIP) di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur, diduga masih menyisakan persoalan serius terkait perizinan. Sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat pengelolaan tambak disebut belum sepenuhnya dilengkapi.
Ironisnya, meski perizinan belum jelas, proyek ini terkesan dipaksakan berjalan. Hal itu ditandai dengan digelarnya seremoni peletakan batu pertama pada Jumat (22/8/2025), yang turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur.
Seorang sumber berinisial W menyebut, izin usaha seharusnya clear and clean terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai.
“Setahu saya masih banyak kekurangan dokumen yang harus mereka lengkapi. Apalagi sebelumnya pernah ada persoalan hukum lain terkait lahan tersebut,” ujarnya kepada media ini.
Kepastian soal status lahan ini juga dibenarkan pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kasi Intelijen Kejari Beltim, Bayu Utomo, S.H., menegaskan lahan yang dipakai PT VIP masih dalam penyelidikan.
“Kami memang diundang, tapi tidak hadir. Lahan itu masih dalam penyelidikan kami,” kata Bayu.
Ia menambahkan, pihak kejaksaan bahkan telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Pemerintah Desa Mengkubang.
“Pemerintah desa sudah kami panggil,” tegasnya.
Sementara itu, Suhirman, yang mengaku sebagai Humas PT VIP, memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dilayangkan redaksi tidak ditanggapi. Hal serupa juga dilakukan Bupati Beltim, Kamarudin Muten (Afa), yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.