ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Terkait sengketa lahan 130 Hektare di Bangka Barat (Babar), Sejumlah warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Babar yang difasilitasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial mendatangi DPRD Bangka Belitung (Babel).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, di ruang Badan Misyawarah (Banmus) Kantor DPRD Babel, Kamis (21/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Kecamatan Kelapa menyampaikan klaim atas lahan seluas sekitar 130 hektare. Mereka menilai lahan tersebut merupakan milik warga sebelum ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Babar.
“SKJ sudah keluar sejak 2003, namun tiba-tiba pemerintah daerah memasukkannya ke dalam inventaris aset,” jelas Didit.
Menurutnya, masyarakat sudah menggugat Pemkab Bangka Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan memenangkan perkara. Meski begitu, lahan masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
Untuk mencari solusi, DPRD akan memfasilitasi pertemuan lanjutan pada Senin (25/8) mendatang dengan menghadirkan Pemkab Bangka Barat, Kejati Babel, Polda, Biro Hukum, serta Bakuda.
“Harapan kami pertemuan nanti bisa menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Biar semuanya clear,” tegas Didit. (*)