Penolakan Kehadiran HTI di Bangka Selatan, DPRD Babel Akan Panggil Perusahaan

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Terkait Penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI) dikawasan Bangka Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung akan memanggil pihak perusahaan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, usai audiensi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia dan BPD Desa Baru Betumpang, di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Senin (4/8/2025).

“Ini ada masyarakat dari lima kecamatan di Bangka Selatan yang mempermasalahkan hutan lestari raya yang di kuasai HTI kurang lebih 31 ribu hektare, yang mana kontrak nya 2017 sampai dengan 2021 hampir 5 tahun, ini tidak masuk akal 60 tahun diserahkan ke HTI sebelumnya masyarakat disitu dari mulai nenek moyang mereka sudah berkebun,” ucapnya.

“Sebelum ada HTI masyarakat Bangka Selatan ini kehidupannya, mulai dari menyekolahkan anak mereka dari kebun. Tiba-tiba ada HTI, nah ini yang akan kita perjuangkan maka kesimpulan nya untuk masalah HTI di Bangka Selatan, InsyaAllah tanggal 8 Agustus jam satu siang kami akan mengundang perusahaan, dan perusahaan wajib hadir,” tambah Didit.

Ia menambahkan bahwa pihak nya akan membuat surat ke Kementerian untuk Penolakan HTI, serta ia akan mengajak kepala desa dan perwakilan masyarakat ke Jakarta.

“Yang kedua kami akan membuat surat langsung ke Kementerian untuk penolakan HTI dan yang ketiga kami bersama kepala desa serta masyarakat akan langsung ke Jakarta ke Kementerian untuk mempertegas. IngsyaAllah minggu depan kita akan bersama-sama ke Jakarta, kalo data-data sudah lengkap kita akan didampingi oleh setiap kabupaten diwakili lima desa termasuk juga Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia,” ujarnya.

“Kita juga minta tolong agar bisa bertemu langsung dengan Tim PKH pusat untuk menyampaikan lngsung keresahan masyarakat Bangka Belitung terhadap permasalahan ini,” tutup Didit. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *