DPRD Babel Gelar Rapat Banmus, Sepakati Penghapusan IPP

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyepakati penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Senin (30/6/25).

Dalam kesempatan, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, menyatakan keputusan ini merupakan bentuk komitmen legislatif untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

“Hari ini DPRD bersepakat dengan pemerintah provinsi untuk menghapus iuran IPP, diberlakukan mulai sekarang,” ujarnya usai rapat.

Meski demikian, pihak eksekutif menyampaikan usulan agar penghapusan IPP digantikan dengan skema “sumbangan tidak mengikat”. Menanggapi hal itu, DPRD mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang pengelolaan pendidikan agar dasar hukum pemberlakuan sumbangan tersebut menjadi jelas dan tidak membingungkan publik.

Menurut Didit, revisi Perda diperlukan untuk memastikan bahwa skema baru tidak menjadi beban baru yang serupa dengan IPP.

“Jangan sampai IPP dihapus, tapi muncul lagi sumbangan yang esensinya sama. Itu kan percuma,” tegasnya.

Ia menambahkan, fraksi-fraksi di DPRD juga akan mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pembiayaan pendidikan jika IPP benar-benar dihapuskan.

DPRD menekankan bahwa jika sumbangan tetap diberlakukan, maka harus bersifat selektif dan tepat sasaran.

“Kami minta agar sumbangan tidak dibebankan kepada anak yatim piatu atau keluarga tidak mampu. Sumbangan hanya untuk warga yang memiliki penghasilan memadai,” tutup Didit. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *