Berita  

Dugaan Pencemaraan Nama Baik Kontraktor, Wartawan YK Diperiksa Polda Babel

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG- Ahmad Wahyudi alias Yuko diperiksa polisi terkait dugaan pencemaran nama baik seorang kontraktor yang saat ini ditangani Dit Krimsus Polda Babel.

Dikatakan Yuko, pemanggilannya hari ini hanya sebatas dimintai klarifikasi oleh pihak penyidik Dit Krimsus Polda Babel.

“Cuma dimintai klarifikasi saja. Tidak ada perasaan tertekan atau ketakutan yang banyak beredar diluar sana, bawa enjoy saja,” ucap Yuko, usai diperiksa polisi di Gedung Dit Krimsus Polda Babel, Selasa (24/6).

Selain itu, Yuko dengan lantang mengungkapkan bahwa dirinya tak akan gentar dan takut menghadapi kasus yang saat ini ia hadapi.

“Intinya saya ada bukti-bukti, saya masih menunggu arahan saja. Nanti saya juga akan menghadap ke ketua saya untuk meminta arahan mau diapakan barang ini,” paparnya.

“Jadi, bawa enjoy dan nikmati saja,” tutupnya sembari meninggalkan Gedung Dit Krimsus Polda Babel.

Sementara itu, salah satu penyidik yang memeriksa Yuko mengatakan hanya sebatas klarifikasi.

“Gak ada gelar perkara atau pemeriksaan cuma sebatas dimintai klarifikasi saja,” jawabnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Yuko dilaporkan Tommy Permana ke Polda Bangka Belitung terkait dugaan pencemaran nama baik.

Tommy melaporkan YK ke SPKT Polda Bangka Belitung terkaitan dengan statement YK di akun media sosia Facebook pribadinya.(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *