ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung (Babel) hingga kini terus menuai sorotan. Selain diduga asal jadi. Proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek.
Diketahui bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu senilai Rp 23 Miliar didampingi oleh PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Ironisnya, kendati mendapat pendampingan dari PPS Kejati Babel, hasil akhir dari proyek tersebut terbilang memprihatinkan.
Sayangnya, Asintel Kejati Babel, Fadil Regan dan Kabalai Fitra dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/4/2024) terkesan memilih bungkam.
Demikian juga hal nya dengan bos minyak ternama asal Belinyu, Afuk yang disebut-sebut sebagai kontraktor belakang layar proyek Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu. Afuk enggan merespon meskipun upaya konfirmasi sudah dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)
















