ZN, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, menanggapi maraknya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di trotoar dan pinggir jalan. Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan sejumlah langkah penataan agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Menurut Prof Udin, pemerintah kota sebelumnya telah mengimbau para pedagang yang berjualan di trotoar, pinggir jalan, maupun di atas saluran air agar menggunakan tempat berjualan yang dapat dipindahkan, seperti gerobak beroda.
“Beberapa bulan lalu kita sudah mengimbau agar pedagang yang berjualan di trotoar, pinggir jalan, maupun di atas selokan menggunakan tempat berjualan yang beroda. Setelah selesai berjualan mereka juga harus membersihkan lokasi,” katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban kota sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pendekatan persuasif dan edukasi kepada para pedagang agar dapat berjualan secara tertib serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Satpol PP saat ini terus memberikan edukasi kepada pedagang agar aktivitas jual beli tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu fungsi trotoar maupun jalan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Pangkalpinang juga akan menata lokasi berdagang dengan menetapkan zona-zona tertentu yang diperbolehkan untuk aktivitas UMKM.
“Nanti secara bertahap akan kita tetapkan zona hijau yang boleh untuk berjualan dan zona yang tidak diperbolehkan,” kata Prof Udin. (Wln)
















