Gandeng UKI Jakarta, DPRD Babel Percepat Penyusunan Regulasi IPR

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempercepat penyusunan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan melibatkan kalangan akademisi. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyebut Naskah Akademik (NA) kini tengah dirampungkan bersama Universitas Kristen Indonesia.

Kerja sama tersebut ditempuh setelah target awal penyelesaian NA belum tercapai. Didit mengakui adanya keterlambatan dalam proses penyusunan dokumen yang menjadi syarat utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) IPR.

“Saya secara pribadi dan atas nama DPRD menyampaikan permohonan maaf karena target sebelumnya belum bisa terealisasi. Saat ini fokus kami bagaimana NA segera tuntas agar pembahasan perda bisa berjalan,” ujar Didit usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin larut dalam polemik penyebab keterlambatan. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan penambang rakyat segera memiliki kepastian hukum melalui payung regulasi yang jelas.

Didit menjelaskan, Naskah Akademik merupakan dokumen wajib dalam proses legislasi. Tanpa NA, DPRD tidak dapat melanjutkan pembahasan materi pasal demi pasal dalam Raperda.

“Setelah NA diserahkan, baru bisa kita bahas secara rinci. Itu syarat formal yang harus dipenuhi sebelum masuk ke tahap pembahasan substansi,” katanya.

Ia menargetkan NA dapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi pada 10 Maret mendatang. Jika sesuai jadwal, DPRD akan langsung menggelar pembahasan intensif bersama Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Didit, dinamika di lapangan juga menjadi perhatian. Sejumlah masukan dari masyarakat dan hasil koordinasi lintas komisi akan diakomodasi dalam pembahasan agar regulasi yang disusun benar-benar aplikatif.

“Kita ingin perda ini matang dan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya penambang rakyat. Karena itu pansus akan bekerja bersama tim akademisi agar pembahasannya komprehensif,” ujarnya.

DPRD menargetkan proses pembahasan Raperda IPR dapat memasuki tahap krusial pada pekan ketiga Maret, bergantung pada rampungnya Naskah Akademik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *