ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Paripurna, Senin (23/2/2026).
Dalam agenda itu, Hardi Efendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Gerindra. Ia menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto yang meninggal dunia pada 14 November 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterima sekretariat DPRD.
“Agenda PAW Hardi Efendi dari Partai Gerindra hari ini kita laksanakan sebagaimana amanat peraturan tata tertib. Alhamdulillah, SK Mendagri tentang pengangkatan resmi sudah diterima, sehingga peresmian dan pengucapan sumpah janji dapat kita langsungkan hari ini,” ujar Eddy.
Eddy menegaskan seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
Eddy turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi serta KPU Bangka Belitung dalam mempercepat proses pengisian kursi yang kosong tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Bangka Belitung yang telah menjalankan tugasnya, sehingga mekanisme PAW ini berjalan baik dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Untuk diketahui, Hardi Efendi merupakan calon legislatif Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang pada Pemilu 2024. Berdasarkan hasil perolehan suara yang telah disahkan KPU Bangka Belitung, ia menempati posisi kedua setelah mendiang dr. Adi Sucipto, sehingga secara regulasi berhak mengisi kursi DPRD yang ditinggalkan tersebut. (*)
















