DPRD Babel Turun Tangan Selesaikan Perselisihan Ketenagakerjaan di PT GSBL

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turun tangan menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan antara sejumlah warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, dengan perusahaan perkebunan PT Gunung Sari Bina Lestari (GSBL). Langkah ini dilakukan setelah adanya aduan terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah pekerja.

Audiensi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (13/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal DPRD dalam menengahi persoalan yang menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

Didit menegaskan, DPRD Babel berkomitmen untuk mencari penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan.

“DPRD ingin masalah ini diselesaikan secara terbuka dan manusiawi. Kami akan mengundang kembali pihak PT GSBL, Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten, agar solusi dapat ditemukan bersama,” ujar Didit.

Menurutnya, lembaganya juga akan melibatkan Komisi IV DPRD Babel, DPRD Bangka Barat, serta aparat kepolisian agar proses penyelesaian berjalan transparan dan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Kami tidak berpihak kepada siapa pun. Yang kami dorong adalah keadilan dan kepastian kerja bagi masyarakat, sekaligus menjaga iklim investasi di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Desa Mayang, Zulkifli, menyampaikan bahwa sejumlah pekerja mengeluhkan PHK sepihak oleh PT GSBL.

“Ada rekan-rekan yang sudah bekerja lebih dari lima tahun, tapi diminta mundur tanpa alasan jelas. Mereka bahkan diminta menandatangani surat pemindahan ke perusahaan lain dengan kondisi kerja yang tidak layak,” ungkapnya.

Dari sekitar 40 pekerja terdampak, tujuh orang masih bertahan dan berharap dapat kembali bekerja di posisi semula. Sisanya, lanjut Zulkifli, kini berstatus pekerja harian dengan penempatan berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Didit memastikan DPRD Babel akan menindaklanjuti aduan masyarakat itu dengan langkah konkret bersama instansi terkait.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Pekerja harus dilindungi haknya, dan perusahaan juga perlu diberi ruang agar tetap beroperasi tanpa konflik,” pungkas Didit. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *