Menuju Pangkalpinang Bersih 2029, Pemerintah Gelar Gerakan Gotong Royong di Pasar

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memantapkan langkah dalam mewujudkan target Indonesia Bersih 2029. Sejalan dengan arah kebijakan SPJMN 2025–2030 yang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen, Pemkot Pangkalpinang menggencarkan kegiatan gotong royong kebersihan di berbagai titik strategis, termasuk kawasan pasar tradisional.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pangkalpinang Mie Go menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mendukung program nasional tersebut. Menurutnya, kebersihan kota tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi.

“Pemerintah Kota sudah menyiapkan langkah-langkah terukur untuk memastikan kebersihan lingkungan dapat tercapai. Salah satunya adalah dengan mengerahkan armada kebersihan, petugas lapangan, serta berkoordinasi dengan kelurahan dan instansi terkait agar kegiatan ini berjalan efektif,” jelasnya saat di wawancaranya wartawan di Pasar Induk Pembangunan Pangkalpinang, Sabtu (20/9/2025).

Ia mengatakan Pemkot Pangkalpinang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan mulai dari lingkungan rumah tangga. Pemerintah menilai, perubahan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci utama keberhasilan program jangka panjang.

“Kami optimis, jika semua pihak bergerak bersama, Pangkalpinang dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman. Target menuju Bangka Belitung bebas sampah bukanlah hal mustahil, asal pemerintah dan masyarakat saling mendukung,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pangkalpinang Bartholomeus Suharto, menyampaikan pasar menjadi fokus utama dalam kegiatan kali ini. Pemkot menilai, sebagai pusat interaksi masyarakat dan aktivitas perdagangan, pasar kerap menghasilkan volume sampah yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pembersihan pasar dianggap sebagai titik awal yang tepat untuk menciptakan perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.

Selain menurunkan armada dan petugas kebersihan, pemerintah juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan hasil kegiatan. Setiap kelurahan, kelompok masyarakat, hingga lembaga usaha didorong untuk melakukan pembersihan lingkungan masing-masing hingga 15 Oktober mendatang. Hasil kegiatan wajib didokumentasikan, ditimbang, dan dilaporkan melalui sistem online yang telah disediakan.

“Dengan sistem ini, kita bisa menghitung secara jelas berapa banyak sampah yang berhasil dikelola. Ini sekaligus menjadi indikator sejauh mana partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah,” tutupnya. (Yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *