Anggaran Tambahan Rp30 Miliar Dikelola Sepihak Oleh Balai Jalan Nasional Jadi Sorotan DPRD Babel

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ikut menyoroti penggunaan anggaran tambahan sebesar Rp30 Miliar yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai imbalan atau hadiah untuk Pemprov Babel yang berhasil meraih penghargaan terbaik ke-2 Kinerja Binamarga 2024. Namun anggaran tersebut dikelola sepihak oleh Balai Jalan Nasional Babel.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi menyayangkan dalam penggunaan anggaran tersebut tidak melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Babel.

“Seharusnya wilayah (Balai Jalan Nasional Babel-red) dengan Dinas PUPRPRKP saling sinergi satu sama lain, walaupun masing-masing telah memiliki data. Nah ini perlu sinkronisasi, koordinasi, konsiliasi diantara mereka,” kata Imam Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan suara WhatsApp, Jumat (19/09/25).

Legislator dari Partai PDI Perjuangan ini menilai, semestinya pihak Balai Jalan Nasional Babel menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPRPRKP sebelum anggaran tambahan tersebut dikelola. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari pandangan publik yang terkesan mengarah ke praktik memonopoli anggaran.

“Sehingga koordinasi ini terjalin dengan kondusif, baik, lancar. Hal ini lah yang kita inginkan bersama. Harapan kita kedepan, hubungan keduanya lebih erat lagi. Semua ini bertujuan untuk masyarakat dan pembangunan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Terpisah, hingga berita dipublish Kepala Balai Jalan Nasional Babel, Susan Novelia Aryanto enggan memberi tanggapan alias bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/09/25).

Dilansir berita sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan hadiah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) berupa tambahan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Hadiah tambahan anggaran itu, diberikan Pemerintah pusat lantaran Pemprov Babel berhasil meraih penghargaan terbaik ke-2 Kinerja Binamarga 2024.

Kendati, tambahan anggaran sebesar Rp30 Miliar di tahun 2025 ini dikucurkan, ternyata tidak serta dapat dikelola Pemprov Babel melainkan dikelola oleh Balai Jalan Nasional Babel.

“Soal hadiah tambahan anggaran itu, Balai Jalan Nasional. Pengelolaan dan pelaksana kami tidak dilibatkan maka kami tidak tahu. Mungkin keberadaan kami tidak dianggap,” sesal sumber tertutup, Selasa (16/9/2025).

“Ya pimpinan kami sudah tahu dan mungkin akan bersurat ke Kementerian PU kenapa PU Babel tidak dilibatkan dalam hal ini,” ujarnya.

Terkait dengan hal ini, Kepala Bidang Bina Marga PU Babel, Syafran Noferi mengakui kalau pihaknya tidak dilibatkan dalam pengelolaan dan pelaksanaan 3 proyek IJD senilai Rp30 Miliar.

“Babel juara 2 terbaik Bina Marga, dihadiahkan tambahan anggaran Rp30, namun kami dalam pengelolaan dan pelaksanaan oleh Balai Jalan Nasional Babel tidak dilibatkan,” ucapnya, Rabu (17/9/2025).

“Memang kami tidak dilibatkan, tidak ada dari kami dipercaya mengelola dan melaksanakan, bahkan PPK proyek pun tidak ada dari kami, murni kami tidak libatkan,” sesalnya.

Diakuinya bahwa dalam hal ini dirinya sempat bertanya langsung ke Balai Jalan Nasional, namun dijawab memang tidak boleh dilibatkan karena ada aturan dan perintah lisan langsung dari Kementerian PU.

“Saat itu saya tanya aturan yang mana tidak memperbolehkan itu, tapi Balai Jalan Nasional tidak bisa menunjukkan aturan itu, dijawab hanya itu perintah lisan langsung dari Kementerian PU,” katanya.

Saat dimintai tanggapannya, Kasatker PJN Wilayah 1 Babel, Ketut Payun Astapa menyatakan kalau dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu itu,” singkatnya saat dikonfirmasi di kantornya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun babelterkini.com menyebutkan bahwa hadiah tambahan anggaran Rp 30 miliar oleh Balai Jalan Nasional Babel di alihkan menjadi proyek IJD (Inpres Jalan Desa). Di mana ruas jalan yang akan dikerjakan adalah ruas jalan di Pulau Bangka dan Belitung. Dari total Rp 30 miliar oleh Balai Jalan Nasional Babel dipecah menjadi 3 paket proyek jalan dengan nilai masing-masing sebesar Rp 10 miliar. Ironisnya, tak satu pun dari SKPD PU Babel yang dipercaya mengemban tugas sebagai PPK. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *