ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan agenda Pendapat Pj Wali Kota Pangkalpinang terhadap Satu Raperda Inisiatif DPRD Pangkalpinang dan Penyampaian serta Penjelasan Pj Wali Kota
Pangkalpinang terhadap Dua Raperda Pemkot Pangkalpinang, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/09/25).
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir menyampaikan pada bulan Agustus Pemkot Pangkalpinang sudah menyampaikan Dua Raperda Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang.
“Dua Raperda Pemkot Pangkalpinang yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Raperda tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan terkait pengajuan raperda penyelenggaraan inovasi daerah, merupakan kebutuhan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Pemkot Pangkalpinang perlu mengadopsi pendekatan inovatif untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan didasarkan pada kebutuhan langsung untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendorong, mengatur dan mengawasi pelaksanaan inovasi oleh perangkat daerah dan elemen masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk raperda rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah ini berdasarkan pasal 27 ayat dua peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional nomor 5 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kota disusun oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
“Dalam penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Bapperida ini Pemkot Pangkalpinang melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan Pemangku Kepentingan,” pungkasnya. (Wln)