DPRD Babel Tekankan Persoalan Kelola dan Tata Niaga Timah Segera Diatur Secara Jelas

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Senin (15/9/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan agar persoalan tata kelola dan tata niaga timah segera diatur secara lebih jelas, termasuk soal harga timah yang hingga kini masih tidak pasti.

Ketua Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah DPRD Babel, Taufik Rizani menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.

“Ada berbagai dampak yang perlu kita samakan persepsi. Salah satu adalah itu sosialnya bagaimana, lingkungannya bagaimana, dan juga ekonominya bagaimana,” kata Taufik.

Menurutnya, DPRD telah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait agar rekomendasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti pemerintah provinsi. Ia menegaskan pentingnya kepastian bagi masyarakat penambang, terutama terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah terdata di Kementerian ESDM.

“Jadi nanti WPR ini kita berusaha bagaimana WPR-nya segera diterbitkan oleh pemerintah provinsi karena menjadi kewenangan provinsi. Supaya masyarakat bisa terjun langsung untuk bisa menikmati bagaimana mengolah timah yang ada di Bangka Belitung,” jelasnya.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah persoalan harga timah. DPRD menilai PT Timah harus segera mengambil langkah sementara agar masyarakat tidak dirugikan.

“Supaya PT Timah membeli harga sementara dulu sambil menunggu keputusan harga dari Kementerian ESDM. Sekarang masyarakat susah terkait masalah timah yang tidak jelas harganya, bahkan ada yang berjualan Rp60.000 per kilo,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, DPRD juga mendorong percepatan hilirisasi agar nilai tambah timah bisa lebih dirasakan daerah. Namun untuk sementara, PT Timah diminta menyiapkan solusi transisi.

“Makanya ada dua yang kita tekankan kepada PT Timah kemarin. Supaya mereka menetapkan harga sementara disesuaikan dengan kondisi yang ada di Bangka Belitung,” tegasnya.

Selain harga, DPRD juga mengusulkan pembentukan Satgas khusus hingga payung hukum berupa Perda agar tata niaga timah lebih terkontrol.

“Kita optimistis, supaya provinsi ini bersama stakeholder bergerak cepat. Kasihan masyarakat kita yang hidup dalam ketidakpastian,” katanya.

Terkait wacana pembentukan Kamar Dagang Timah bersama BUMD, Taufik menegaskan hal itu bukan untuk penetapan harga.

“Kalau harga timah itu sebenarnya ditentukan oleh Kementerian ESDM. Makanya sekarang PT Timah tidak bisa menentukan harga. Tetapi kita minta, istilahnya, mereka punya harga sementara dulu supaya masyarakat bisa jual,” pungkasnya.

Dengan rekomendasi ini, DPRD berharap pemerintah provinsi bersama seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar tata kelola timah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Babel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *