Bahas Persoalan Harga, Pembayaran Hingga Tata Kelola Pertambangan, DPRD Babel Gelar RPD Bersama Dirut PT Timah

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Timah Tbk dan jajaran. Rapat ini membahas persoalan harga, pembayaran, hingga tata kelola pertambangan, yang digelar di Ruang Ketua DPRD Babel, Sabtu (13/9/2025).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, menegaskan rapat ini digelar untuk mencari solusi konkret agar PT Timah tetap mampu beroperasi dan masyarakat penambang tidak dirugikan.

Dalam rapat, DPRD menemukan fakta bahwa penentuan harga timah bukan berada di PT Timah, melainkan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

“Ternyata, penentu harga itu bukan PT Timah, tetapi di ESDM. Maka untuk membantu ini, DPRD akan segera melakukan RDP dengan ESDM untuk minta tolong supaya harga timah ini dinaikkan sehingga PT Timah mendapat barang,” ucapnya.

 

Ia menambahkan DPRD akan terus memperjuangkan penyesuaian harga timah ke pemerintah pusat.

 

Terkait tudingan keterlambatan pembayaran kepada mitra hingga 3–4 bulan, hal itu dibantah langsung oleh Direktur Keuangan PT Timah. Menurut Didit, ada mekanisme internal yang berjalan. Selain itu, isu adanya razia oleh Satgas juga diklarifikasi.

“Soal pembayaran ternyata tidak benar, kata Direktur Keuangannya. Tetapi ada laporan di lapangan mengatakan terjadi kelambatan. Enggak tahu salahnya di mana,” ungkapnya.

“Ternyata aktivitas razia itu tidak ada, baik oleh Satgas PT Timah maupun Satgas pusat. Itu berita bohong. Satgas yang dibentuk pemerintah pusat baru sifatnya pemantauan lapangan, bukan aktivitas langsung,” tegas Didit.

Berkaitan dengan kekhawatiran kolektor timah yang enggan membeli karena takut ditangkap, DPRD menegaskan tidak ada penangkapan.

“Silakan kolektor membeli di IUP PT Timah. Kalau di luar IUP PT Timah, ya kami enggak tahu,” tuturnya. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *