ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (3I/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel Wakil Ketua I Eddy Iskandar dan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, para anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel.Paket liburan keluarga.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Babel menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan tahapan penyusunan perubahan APBD.
“Semoga pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Hidayat Arsani dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya pembahasan perubahan APBD sebagai bentuk respons dan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.
“Perubahan APBD bukan sekadar deretan angka, tapi cerminan perjuangan kita dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus responsif terhadap setiap perubahan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat nyata,” kata Hidayat.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik DPRD maupun jajaran OPD, untuk bersinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Sinergi sangat penting agar proses perubahan ini bisa mempercepat realisasi program pembangunan daerah. Mari kita bahas bersama dengan penuh komitmen,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas usulan perubahan jadwal untuk mempercepat pembahasan agenda-agenda lanjutan.
Rapat ditutup dengan harapan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat segera ditindaklanjuti dan ditetapkan dalam paripurna mendatang. (Wln)