ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin pagi (21/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Babel.
Rapat tersebut juga menjadi momentum awal untuk menyusun arah kebijakan baru, dengan diserahkannya dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA–PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur kepada DPRD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi, dan dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Beliadi menegaskan bahwa pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah dilakukan secara intensif dan menyeluruh selama lima hari berturut-turut. Proses ini melibatkan seluruh komisi dan badan anggaran, yang pada akhirnya menghasilkan keputusan bersama.
“Dengan selesainya pembahasan selama lima hari ini, kami bersama Gubernur menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” ujar Beliadi di hadapan peserta sidang.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen RKUA-PPAS Perubahan 2025 yang diserahkan hari ini merupakan langkah awal dalam menyusun perubahan APBD yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial-ekonomi saat ini.
“Kebijakan anggaran ke depan harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, RKUA-PPAS Perubahan ini menjadi landasan penting untuk menyelaraskan program-program prioritas dengan kemampuan fiskal daerah,” ungkap Gubernur.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan sinergi lintas lembaga dalam merancang pembangunan daerah.
Dengan telah disahkannya pertanggungjawaban APBD 2024 dan diterimanya RKUA-PPAS Perubahan 2025, langkah selanjutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun rancangan perubahan APBD yang akan ditetapkan dalam waktu dekat. (Wln)