ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara yang menjadi korban eksploitasi digital lintas negara, khususnya Pekerja Migran Indonesia (WNI) yang terjerat dalam praktik judi online dan online scam. Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan dan Perlindungan WNI yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
Dalam pengantar resminya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Muhammad Koba, menyebutkan bahwa sejak 2021 hingga Maret 2025, tercatat sedikitnya 7.596 WNI menjadi korban jaringan penipuan dan eksploitasi digital di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 4.300 orang teridentifikasi berada di Kamboja, disusul Myanmar (1.970), Filipina (770), Laos (621), dan Thailand (464).
“Korban tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi banyak yang dipaksa menjadi pelaku penipuan. Mereka bekerja dalam kondisi penuh tekanan, jam kerja panjang, dokumen ditahan, dan komunikasi disensor. Bahkan sebagian mengalami kekerasan fisik,” ujar Muhammad Koba.
Menurutnya, penanganan tidak mudah karena sebagian korban berada di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak, terutama di Myanmar. Meski begitu, hingga awal Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 69 WNI dari wilayah tersebut lewat operasi lintas negara yang kompleks.
Deputi Koba juga menyampaikan bahwa Bangka Belitung kini menempati peringkat ketiga nasional dalam jumlah korban WNI yang terjerat kasus ini, setelah Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Tentu harapan kita bukan menjadi juara tiga, tapi justru berada di peringkat paling rendah. Ini bukan prestasi, ini peringatan. Semoga setelah rapat ini, angka kasus bisa ditekan, bahkan dihilangkan,” tegasnya.
Menanggapi data tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa daerah harus responsif dan aktif dalam penanganan kasus WNI bermasalah. Ia mengakui bahwa posisi Bangka Belitung sebagai korban terbanyak ketiga secara nasional menjadi sinyal kuat agar penanganan ditingkatkan.
“Ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah harus makin serius. Kami di DPRD sudah menyampaikan seluruh data korban, termasuk paspor dan alamatnya, kepada pemerintah pusat,” jelas Didit saat ditemui usai rapat.
Ia juga menambahkan bahwa masih terdapat 35 orang warga Bangka Belitung yang belum berhasil dipulangkan. Lokasi mereka sebagian besar masih dalam pelacakan di sejumlah negara Asia Tenggara.
“Insyaallah mereka dalam keadaan sehat. Kita doakan bisa segera dipulangkan. Besok pagi, kalau pihak keluarga hadir, kita akan ambil keputusan lebih lanjut. Kami terus berkomunikasi melalui forum yang ada,” lanjut Didit.
Menurutnya, keterlibatan lurah dan kepala desa sangat penting dalam mencegah praktik migrasi ilegal dari akar rumput. Karena itu, ia mendorong agar pencegahan dan edukasi publik ditingkatkan hingga ke tingkat desa.
“Mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka tahu siapa saja warganya yang akan berangkat, dan mereka juga yang akan dimintai pertanggungjawaban jika terjadi masalah. Maka pencegahan harus dimulai dari desa,” katanya.
Dalam strategi nasional, Pemerintah melalui Satgas yang dibentuk Presiden sejak Maret 2025 melibatkan 19 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, dengan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi hingga penegakan hukum. Deputi Koba menyebut program edukasi publik telah menjangkau 23.000 peserta, dengan 8 desa berhasil menetapkan Peraturan Desa tentang perlindungan WNI.
Selain itu, langkah pencegahan berhasil menggagalkan keberangkatan 1.321 calon WNI ilegal, mengungkap 115 tersangka, dan menyelamatkan 288 korban di berbagai jalur ilegal.
“Tapi ini bukan garis akhir. Kita baru mulai. Perlu kerja lebih kuat agar jumlah WNI non-prosedural menurun, proses hukum ditegakkan, dan edukasi publik makin meluas,” tegas Koba.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, perwakilan lurah dan kepala desa, serta insan pers. Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat apresiasi dari Kemenko Polhukam kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Bangka Belitung atas dukungan dan kolaborasinya. (*)