DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov Babel Tahun 2024

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin, (30/6/2025) siang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar.

“Pemerintah Provinsi Babel menerima opini WTP kedelapan untuk LK tahun 2024. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang kami temukan,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat kepada media.

“Pertama, ada kelebihan pembayaran tunjangan untuk ASN di sejumlah OPD yang mencapai lebih dari Rp400 juta, dan harus dikembalikan ke kas daerah. Kedua, Dinas PUPR menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dalam 13 paket yang mengakibatkan kelebihan pembayaran lebih dari Rp1,4 miliar yang juga harus dikembalikan. Ketiga, yang paling signifikan adalah hilangnya aset berupa peralatan medis di RSUD,” tambahnya.

BPK merekomendasikan agar dilakukan penelusuran terhadap aset yang hilang, yang diperkirakan sekitar Rp15 miliar, sejak tahun 2020-an, dan memberikan waktu 60 hari untuk melakukan penyelidikan atas kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami sangat menganjurkan untuk mencari tahu keberadaan aset tersebut. Hilangnya aset ini, yang diperkirakan senilai sekitar Rp15 miliar, terjadi di tahun 2020-an. Kami memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dan menyelidiki dugaan kemungkinan pelanggaran hukum,” tutur Eddy. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *